Pemprov Kalteng 1 menit baca • 05 Jun 2026

El Nino 2026 Ancam Kalteng, DPRD Ingatkan Pemda Siaga Penuh Hadapi Karhutla

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 5 Juni 2026 - 21:03 WIB
Ukuran Teks:
El Nino 2026 Ancam Kalteng, DPRD Ingatkan Pemda Siaga Penuh Hadapi Karhutla
Keterangan Gambar: DPRD Kalteng ingatkan Pemda tingkatkan kesiapsiagaan hadapi potensi karhutla akibat El Nino 2026.




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Potensi kemunculan fenomena El Nino lemah pada 2026 membuat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah meminta pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan.


Prakiraan BMKG menyebut El Nino lemah berpotensi terjadi mulai Juni 2026. Dampaknya, musim kemarau di Kalteng diprediksi datang lebih awal, lebih kering, dan berlangsung lebih panjang hingga 5 bulan. Puncaknya Juli-Agustus 2026.


Kepala Pelaksana BPBD Kalteng Ahmad Toyib menyebut tingkat bahaya karhutla tahun ini lebih tinggi dibanding 2024 dan 2025. "Terdapat potensi terjadinya fenomena El Nino lemah mulai Juni 2026 yang dapat meningkatkan risiko karhutla di wilayah Kalimantan Tengah," katanya.


Senada, Koordinator BMKG Kalteng Anton Budiyono mengingatkan seluruh pihak agar tidak abai. "BMKG memprediksi el Nino lemah berpotensi terjadi pada tahun 2026 dan musim kemarau berpotensi sifatnya sebagian di bawah normal sehingga perlu peningkatan kesiapsiagaan seluruh pihak"


Untuk mengantisipasi, BPBD Kalteng telah menyiapkan langkah terpadu mulai dari penguatan posko, patroli gabungan, optimalisasi sumur bor, pembuatan sekat bakar, hingga sistem peringatan dini.


Gubernur Kalteng Agustiar Sabran juga menekankan pentingnya kewaspadaan. "Kita tidak boleh lengah dan harus terus waspada, mengingat Kalimantan Tengah termasuk wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla yang tinggi."


Data awal 2026 mencatat sudah 16 kejadian karhutla di Gunung Mas, Katingan, Sukamara, dan Palangka Raya dengan luasan 20-70 hektare.


DPRD Kalteng mendorong Pemprov, Pemkab/Pemko, TNI, Polri, dan masyarakat bersinergi mengaktifkan deteksi dini dan sosialisasi larangan membakar lahan. Tujuannya agar Kalteng terhindar dari kabut asap dan dampak karhutla. (KY)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!