Barito Selatan 1 menit baca • 01 Agt 2025

Eks Bendahara Dinas Perpustakaan Barito Selatan Ditahan, Kasus Korupsi Terus Bergulir

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:57 WIB
Ukuran Teks:
Eks Bendahara Dinas Perpustakaan Barito Selatan Ditahan, Kasus Korupsi Terus Bergulir
Keterangan Gambar: Foto bersama tersangka



BARITO SELATAN, POTRETKALTENG.COM - Penegakan hukum di Kabupaten Barito Selatan terus berlanjut. Pada Kamis, 31 Juli 2025, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Barito Selatan secara resmi menahan SY, mantan bendahara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat.


Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan SY sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Ia diduga melakukan manipulasi dalam laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas dan belanja dinas sepanjang tahun 2020 hingga 2022. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).


Menurut pihak kejaksaan, penahanan dilakukan guna mempercepat proses hukum dan mencegah potensi gangguan selama penyidikan berlangsung. SY dianggap berpotensi melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya.


Saat ini, tersangka SY dititipkan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Buntok. Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Dr. Dino Kriesmiardi, melalui Kepala Seksi Pidsus Saefullahnur, menyatakan bahwa pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya akan dilakukan dalam waktu dekat.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi di daerah terus berjalan dan akan menyasar siapa pun yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan keuangan negara.


Rifai

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!