Murung Raya 2 menit baca • 04 Agt 2026

Efisiensi Anggaran, Pemkab Murung Raya Ubah Pola Pembinaan Perusahaan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:03 WIB
Ukuran Teks:
Efisiensi Anggaran, Pemkab Murung Raya Ubah Pola Pembinaan Perusahaan
Keterangan Gambar: Disnakertrans Murung Raya memperkuat koordinasi dan pembinaan perusahaan di tengah efisiensi anggaran.


PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM – Kebijakan efisiensi anggaran mendorong Pemerintah Kabupaten Murung Raya melakukan penyesuaian terhadap pola pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan di wilayahnya.


Melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans), Pemkab Murung Raya kini mengoptimalkan komunikasi langsung dengan perusahaan sebagai salah satu strategi untuk menjaga pembinaan tetap berjalan.


Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) dan Jamsostek Disnakertrans Murung Raya, Rolly Ismanto, mengatakan keterbatasan anggaran membuat kegiatan monitoring langsung ke lapangan tidak dapat dilakukan sesering sebelumnya.


Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya memastikan perusahaan memperoleh informasi dan pembinaan terkait aturan ketenagakerjaan. Salah satunya dengan mengundang pihak perusahaan ke kantor Disnakertrans untuk berdiskusi dan melakukan koordinasi.


Menurut Rolly, komunikasi tersebut menjadi penting karena pemerintah tidak hanya membutuhkan informasi dari perusahaan ketika muncul persoalan, tetapi juga perlu mengetahui perkembangan kondisi ketenagakerjaan secara berkala.


Karena itu, Disnakertrans Murung Raya mengimbau perusahaan agar rutin melaporkan kondisi ketenagakerjaan, termasuk jumlah pekerja, penerimaan tenaga kerja baru maupun apabila terjadi PHK.


Data yang disampaikan perusahaan nantinya dapat membantu Pemkab Murung Raya dalam menyusun informasi ketenagakerjaan daerah sekaligus menentukan langkah pembinaan yang diperlukan.


Di tengah keterbatasan kegiatan lapangan, sejumlah agenda pembinaan tetap dilaksanakan. Di antaranya sosialisasi terkait UMK setelah penetapan besaran upah berlaku serta penyampaian pemahaman mengenai kewajiban administrasi dan pelaporan ketenagakerjaan.


Pemkab Murung Raya juga mengingatkan perusahaan yang baru beroperasi agar segera melaporkan keberadaannya kepada Disnakertrans. Hal tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki data perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Murung Raya.


Rolly berharap perusahaan dapat lebih proaktif membangun komunikasi dengan Disnakertrans. Menurutnya, koordinasi yang dilakukan sejak awal dapat membantu mencegah persoalan ketenagakerjaan berkembang menjadi konflik.


Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Murung Raya untuk tetap menjaga iklim hubungan industrial yang kondusif sekaligus memastikan pembinaan ketenagakerjaan tetap berjalan meskipun terdapat penyesuaian akibat efisiensi anggaran.


Dengan pola koordinasi yang lebih intensif, pemerintah daerah berharap perusahaan dan pekerja dapat bersama-sama menciptakan hubungan kerja yang harmonis serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (LZ)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!