Potretkalteng.com - Jakarta - Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Dr Didik Mukrianto memberikan SK kepada Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah Terpilih Edy Rustian, Jumat (17/2/23).
Pada kesempatan itu, Edy menerima SK kepengurusan Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah Masa Bakti 2023-2028 yang sudah disahkan oleh Pengurus Nasional Karang Taruna.
"Alhamdulillah PNKT telah mengesahkan kepengurusan Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah Masa Bakti 2023-2028 sebagaimana diamanahkan oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga," ungkap Didik Mukrianto.
Didik menjelaskan bahwa sebagai organisasi sosial kepemudaan yang independen, mandiri dan lahir dari oleh dan untuk masyarakat, Karang Taruna punya aturan dan mekanisme yang mengatur pelaksanaan Temu Karya.
"Sebagai organisasi yang independen, mandiri dan lahir dari oleh dan untuk masyarakat, PNKT tidak akan membiarkan adanya potensi intervensi oknum-oknum yang bermaksud untuk mendeligitimasi keabsahan temu karya. Langkah-langkah organisatoris dan langkah hukum sudah kita persiapkan,"kata Didik.
Sementara itu Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah Terpilih Edy Rustian menyampaikan terimakasih kepada Ketua Umum PNKT yang telah menerbitkan SK Karang Taruna Kalteng.
“Saya hari ini bersama Bendahara menerima langsung SK dari Ketua Umum PNKT dari hasil pelaksanaan temu karya secara detail, termasuk juga Draft struktur pengurus hasil rapat formateur,” ujarnya.
Pihaknya pun mengucapkan terimakasih karena Ketum PNKT telah mengapresiasi pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Kalteng yang dilaksanakan pada 22 Januari lalu.
“Ketum juga tadi menyampaikan pesan agar Karang Taruna Kalteng segera memperkuat koordinasi dengan semua stakeholders sehingga akan berperan banyak dalam membangun kesejahteraan sosial masyarakat di Kalteng,” ungkapnya. (Red)
Alfian

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!