PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti meningkatnya urbanisasi di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah yang dinilai dapat memunculkan persoalan sosial dan infrastruktur jika tidak dikelola dengan baik. Dewan mendesak Pemerintah Kota untuk mengambil langkah serius mengantisipasi dampak negatif dari pertumbuhan penduduk.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, menyampaikan bahwa urbanisasi yang tidak terkendali dapat menimbulkan kemacetan, perumahan kumuh, peningkatan angka pengangguran hingga kriminalitas. Ia mengingatkan pentingnya perencanaan tata ruang dan peningkatan pelayanan publik sebagai upaya penyeimbang pertumbuhan kota.
“Pertumbuhan penduduk di kota ini harus diimbangi dengan perencanaan tata ruang dan pelayanan publik yang memadai. Pemerintah kota harus segera memperketat pengawasan agar dampak negatif urbanisasi bisa diminimalkan,” ujar Sigit, Selasa (27/5/2025).
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!