KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Pemanfaatan fasilitas milik daerah kembali mendapat sorotan di Kabupaten Katingan. Wakil Ketua II DPRD Katingan, Wiwin Susanto, mengingatkan seluruh jajaran pemerintah, mulai dari kabupaten hingga desa, untuk tidak mengabaikan aset yang telah dibangun dengan anggaran daerah.
Wiwin menegaskan, fasilitas yang dibangun dari dana pemerintah adalah bentuk pelayanan untuk masyarakat sehingga wajib dijaga dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!