Pemprov Kalteng 1 menit baca • 24 Mar 2025

DPRD Kalteng Tetapkan Rencana Kerja dan Bentuk Pansus Pertambangan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 24 Maret 2025 - 13:15 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Kalteng Tetapkan Rencana Kerja dan Bentuk Pansus Pertambangan
Keterangan Gambar: Rapat paripurna kedelapan masa persidangan II tahun sidang 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalteng (Foto : Nopri)

 PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di ruang rapat paripurna, Senin (24/3/2025). Dalam rapat tersebut, sejumlah keputusan strategis disepakati.


Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa rapat menghasilkan dua poin penting: penetapan Rencana Kerja Lima Tahun dan Satu Tahun DPRD, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.


“Rencana kerja ini menjadi pedoman kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujarnya.


Arton berharap, pembentukan Pansus dapat memperkuat fungsi DPRD dalam menyusun regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya terkait tata kelola pertambangan.


“DPRD berkomitmen agar Raperda ini bisa komprehensif dan memberi manfaat luas bagi masyarakat serta lingkungan,” tambahnya.


Selain penetapan rencana kerja dan pembentukan Pansus, rapat juga diisi dengan pidato pengantar Gubernur Kalteng mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2024.


“Evaluasi LKPJ Gubernur menjadi bagian penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan,” tutup Arton.


RH

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!