PALANGKA RAYA, POTRETKLTENG.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah resmi menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna kelima Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025. Wakil Gubernur hadir menyampaikan pidato pengantar sekaligus menyerahkan dokumen tersebut kepada pimpinan dewan.
Dalam penyampaiannya, Wakil Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia memaparkan gambaran umum pelaksanaan APBD 2024 serta berbagai indikator keberhasilan yang telah dicapai.
Pimpinan DPRD Kalteng menyambut baik penyerahan Raperda tersebut sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah. DPRD akan menindaklanjuti dengan pembahasan internal untuk menilai kesesuaian pelaksanaan anggaran dengan aturan dan target pembangunan daerah.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan undangan lainnya, menunjukkan pentingnya agenda tersebut dalam siklus penganggaran daerah. Kehadiran para pemangku kepentingan menjadi bukti dukungan bersama terhadap tata kelola yang baik.
Melalui proses pembahasan ini, legislatif dan eksekutif diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam mengoptimalkan efektivitas anggaran dan memastikan hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat Kalteng.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!