PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Noor Fazariah Kamayanti, mengapresiasi langkah Gubernur H. Agustiar Sabran yang kembali memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berpotensi besar mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Kamayanti menjelaskan, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan pemutihan, semakin besar pula peluang peningkatan PAD. Dana tersebut nantinya dapat digunakan untuk mendukung program pembangunan yang lebih merata di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.
Legislator dari Partai Golkar ini menambahkan, program pemutihan juga merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak. Dengan demikian, hubungan antara pemerintah dan masyarakat akan terjalin lebih baik melalui rasa tanggung jawab bersama.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menyukseskan program tersebut. “Kesempatan ini tidak selalu ada, sehingga masyarakat harus bijak memanfaatkannya sebelum tenggat akhir Desember 2025,” ucapnya.
DPRD berharap dengan adanya perpanjangan program pemutihan, akan tercipta keseimbangan antara kepentingan masyarakat yang mendapat keringanan dan kepentingan daerah yang memperoleh tambahan pendapatan untuk pembangunan.
AJ

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!