Pemprov Kalteng 1 menit baca • 28 Jun 2026

DPRD Kalteng Desak PLN Tingkatkan Pelayanan dan Perhatikan Hak Pelanggan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Kalteng Desak PLN Tingkatkan Pelayanan dan Perhatikan Hak Pelanggan
Keterangan Gambar: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan.

 

 

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kalimantan Tengah meminta PT PLN (Persero) meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan bagi masyarakat, khususnya dalam menangani pemadaman dan memenuhi hak pelanggan.

Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, pada Minggu, 28 Juni 2026. Ia menilai pelayanan kelistrikan masih perlu dibenahi agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih adil dan transparan.

Bambang mengatakan listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang sangat menunjang aktivitas sehari-hari. Karena itu, setiap gangguan yang menyebabkan pemadaman seharusnya disampaikan secara terbuka kepada pelanggan.

Menurutnya, apabila terdapat pemadaman yang telah direncanakan maupun gangguan teknis, PLN perlu memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat. Dengan demikian, warga dapat mempersiapkan diri dan memahami penyebab terjadinya gangguan.

Ia juga meminta PLN memberikan penjelasan yang rasional apabila terjadi pemadaman akibat kendala teknis. Masyarakat, menurutnya, berhak mengetahui penyebab gangguan yang berdampak terhadap aktivitas rumah tangga maupun kegiatan ekonomi.

Selain persoalan pemadaman, Bambang turut menyoroti kebijakan PLN terhadap pelanggan yang mengalami keterlambatan pembayaran. Menurutnya, ketegasan dalam penagihan dan pemutusan sambungan listrik harus diimbangi dengan tanggung jawab perusahaan dalam memberikan pelayanan yang optimal.

Ia menilai perlakuan terhadap pelanggan harus dilakukan secara adil. Ketika pelanggan diwajibkan memenuhi kewajiban pembayaran, maka hak pelanggan untuk mendapatkan pelayanan yang baik juga harus diperhatikan.

Bambang juga mempertanyakan mekanisme kompensasi bagi masyarakat yang mengalami kerugian akibat gangguan pelayanan listrik. Menurutnya, aspek tersebut perlu menjadi perhatian agar hubungan antara PLN dan pelanggan berjalan secara seimbang.

DPRD Kalteng berharap PLN dapat melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan, meningkatkan transparansi informasi terkait pemadaman serta memastikan hak-hak pelanggan tetap terpenuhi.

Dengan perbaikan tersebut, pelayanan kelistrikan di Kalimantan Tengah diharapkan semakin andal dan mampu mendukung kebutuhan masyarakat maupun aktivitas perekonomian daerah. (KL)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!