Potretkalteng.com - Kuala Kurun - DPRD Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (07/03/2023)
Agenda rapat adalah penyampaian hasil Rases DPRD Kabupaten Gunung Mas Masa Persidangan II Tahun 2023.
Juru bicara Dapil I Lily Rusnikasi menyampaikan kegiatan Rases Dapil I dilaksanakan di Desa Tampelas Kec. Sepang, Desa Rangan Tate Kec. Mihing Raya dan Desa Tewang Pajangan Kec. Kurun menghasilkan 32 usulan.

Juru bicara DPRD Kab. Gunung Mas Dapil II
Sementara itu, Juru bicara Dapil II Binartha menyampaikan kegiatan Rases dilaksanakan di Desa Jangkit Kec. Rungan Hulu, Desa Luwuk Langkuas Kec. Rungan, Desa Jalemu Raya Kec. Rungan Barat, Desa Bereng Jun Kec. Manuhing dan Desa Putat Durei Kec. Manuhing Raya menghasilkan 23 usulan.

Juru bicara DPRD Kab. Gunung Mas Dapil III
Kemudian juru bicara Dapil III Hj.slm Hilmiah menyampaikan bahwa Rases dilaksanakan di semua desa di Kec. Damang Batu, Kec. Kahayan Hulu Utara, Kec. Miri Manasa dan Kec. Tewah menghasilkan 93 usulan.(red)
Yullya
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!