PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah menggelar rapat bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk membahas penyelenggaraan penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri perangkat daerah terkait.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan pandangan antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan regulasi penanaman modal yang mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah serta menciptakan iklim investasi yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah daerah menegaskan pentingnya kebijakan penanaman modal yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai investasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Regulasi yang disusun diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus menjamin kemudahan perizinan melalui sistem pelayanan yang efektif, transparan, dan akuntabel, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lokal.
Selain itu, arah kebijakan penanaman modal juga difokuskan pada peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal, penguatan peran UMKM dan koperasi, serta mendorong investasi yang ramah lingkungan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
ZR

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!