Barito Utara 1 menit baca • 08 Sep 2025

DPRD Barut Serahkan Pandangan Umum Fraksi atas Pertanggungjawaban APBD 2024

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 8 September 2025 - 17:24 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Barut Serahkan Pandangan Umum Fraksi atas Pertanggungjawaban APBD 2024
Keterangan Gambar: Foto : penyerahan dokumen Pandangan Umum Fraksi-Fraksi





MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 berlanjut di DPRD Barito Utara. Setelah penyampaian Pidato Pengantar oleh Pj Bupati, giliran fraksi-fraksi menyampaikan hasil kajian mereka. Dokumen Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD ini secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam Rapat Paripurna II yang digelar Senin (8/9/2025).


Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua II Henny Rosgiaty Rusli. Kehadiran unsur pimpinan dewan secara langsung dalam penyerahan dokumen menunjukkan pentingnya fungsi pengawasan dan evaluasi legislatif terhadap kinerja eksekutif.


Pandangan umum fraksi memuat catatan-catatan kritis, masukan strategis, dan evaluasi atas realisasi anggaran serta pelaksanaan program pembangunan yang telah dilakukan Pemkab selama tahun 2024. Dokumen ini menjadi representasi suara partai politik di DPRD yang mewakili aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan.


Acara penyerahan ditutup dengan simbolis penyerahan dokumen Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD oleh Pimpinan DPRD kepada Pj Bupati Indra Gunawan. Langkah ini menjadi dasar bagi Pemkab untuk menyusun Jawaban Pemerintah pada rapat paripurna berikutnya, memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan.


RI

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!