Barito Utara 2 menit baca • 13 Agt 2026

DPRD Barut Dukung Penindakan Dugaan Penyalahgunaan BBM Ilegal

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:01 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Barut Dukung Penindakan Dugaan Penyalahgunaan BBM Ilegal
Keterangan Gambar: Petugas Polres Barito Utara mengamankan barang bukti berupa mobil pikap dan puluhan jeriken berisi BBM dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan, penimbunan, dan pengangkutan BBM ilegal di Muara Teweh

.

 

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mengapresiasi langkah jajaran Polres Barito Utara dalam mengungkap dugaan praktik penimbunan dan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah Muara Teweh.

Pengungkapan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga distribusi BBM agar berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu pemenuhan kebutuhan masyarakat. Terlebih, ketersediaan BBM masih menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian warga di Kabupaten Barito Utara.

Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, menyampaikan apresiasi terhadap tindakan aparat kepolisian dalam menindak dugaan penyalahgunaan BBM. Menurutnya, proses penegakan hukum diperlukan untuk mencegah pihak tertentu melakukan penimbunan atau pengangkutan BBM yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Ardianto menilai dugaan penimbunan maupun pengangkutan BBM keluar daerah berpotensi merugikan masyarakat setempat apabila dilakukan ketika pasokan di Barito Utara sedang terbatas. Kondisi tersebut dapat memengaruhi ketersediaan BBM dan menyulitkan masyarakat memenuhi kebutuhan transportasi serta aktivitas sehari-hari.

“Langkah tegas seperti ini memang diperlukan agar distribusi BBM tetap tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi,” demikian pokok apresiasi yang disampaikan DPRD terhadap pengungkapan tersebut.

Dalam pengungkapan pada 9 Agustus 2026, kepolisian mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pengangkutan BBM. Bahan bakar tersebut diduga akan dibawa untuk dijual ke wilayah Kabupaten Murung Raya.

DPRD Barito Utara juga mendorong aparat penegak hukum melanjutkan penyelidikan terhadap perkara tersebut. Langkah lanjutan dinilai diperlukan untuk mengetahui secara menyeluruh kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun adanya jaringan dalam dugaan penyalahgunaan BBM.

Selain penegakan hukum, DPRD berharap pengawasan terhadap distribusi BBM diperkuat melalui koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, pengelola SPBU dan instansi terkait. Pengawasan tersebut diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM, termasuk bahan bakar yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai ketentuan.

DPRD Barito Utara menegaskan dukungannya terhadap upaya aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban distribusi energi. Pengawasan yang lebih ketat disertai penindakan terhadap pelanggaran diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat sekaligus menekan potensi kelangkaan di wilayah Barito Utara. (Lz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!