Barito Utara 2 menit baca • 09 Agt 2026

DPRD Barut Dorong Pengawasan BBM Diperkuat untuk Lindungi Pasokan Masyarakat

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:16 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Barut Dorong Pengawasan BBM Diperkuat untuk Lindungi Pasokan Masyarakat
Keterangan Gambar: Barang bukti mobil pikap dan jeriken BBM yang diamankan Polres Barito Utara.

 

 

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mendukung langkah aparat kepolisian dalam menindak dugaan penyalahgunaan dan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak sesuai ketentuan.

Penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga ketertiban distribusi BBM sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar tetap terpenuhi.

Dukungan tersebut disampaikan setelah Polres Barito Utara mengungkap dugaan penyalahgunaan, penimbunan dan pengangkutan BBM bersubsidi maupun nonsubsidi di wilayah Muara Teweh. Dalam pengungkapan pada 9 Agustus 2026, kepolisian mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut BBM dalam puluhan jeriken. Barang bukti yang diamankan terdiri atas 350 liter Pertalite dan 1.260 liter Pertamax, dengan total keseluruhan mencapai 1.610 liter BBM.

BBM tersebut diduga akan dibawa dan dijual ke wilayah Muara Laung, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya.

DPRD Barito Utara menilai pengawasan terhadap distribusi BBM perlu dilakukan secara berkelanjutan. Sebagai salah satu kebutuhan penting masyarakat, BBM digunakan untuk menunjang transportasi, kegiatan usaha serta berbagai aktivitas ekonomi sehari-hari.

Praktik penimbunan maupun pengangkutan BBM yang tidak sesuai ketentuan dikhawatirkan dapat mengganggu rantai distribusi dan memengaruhi ketersediaan BBM di tingkat masyarakat. Karena itu, langkah aparat dalam menindak dugaan pelanggaran perlu mendapat dukungan.

Selain penegakan hukum, DPRD mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait meningkatkan pengawasan di lapangan. Pengawasan tersebut diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan BBM sekaligus memastikan penyaluran, khususnya BBM bersubsidi, diterima oleh masyarakat sesuai ketentuan.

DPRD Barito Utara juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat hingga dugaan pelanggaran tersebut dapat terungkap. Berdasarkan informasi dari Polres Barito Utara, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh jajaran Satreskrim dan Sat Intelkam.

Ke depan, sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk menjaga ketertiban distribusi BBM. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada penindakan ketika pelanggaran terjadi, tetapi juga diperkuat dengan langkah pencegahan dan pengawasan secara rutin.

Dengan distribusi yang lebih terkontrol, DPRD berharap ketersediaan BBM di Kabupaten Barito Utara dapat tetap terjaga. Masyarakat juga diharapkan tidak dirugikan akibat aktivitas penimbunan maupun pengangkutan BBM yang bertentangan dengan ketentuan. (Lz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!