Barito Utara 1 menit baca • 21 Jul 2026

DPRD Barut Dorong Pelayanan Adminduk Menjangkau Lebih Banyak Desa

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 21 Juli 2026 - 14:11 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Barut Dorong Pelayanan Adminduk Menjangkau Lebih Banyak Desa
Keterangan Gambar: Anggota DPRD Barut,H Suparjan Efendi saat mengikuti rapat di DPRD Setempat

 

 

*MUARA TEWEH* , POTRETKALTENG.COM- Upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola mendapat apresiasi dari anggota DPRD setempat.

Program tersebut dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Barito Utara. Melalui pelayanan langsung ke desa, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil di Muara Teweh untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.

Anggota DPRD Barito Utara menilai pelayanan jemput bola merupakan salah satu langkah yang dapat membantu mengatasi kendala jarak, waktu dan biaya yang selama ini dihadapi sebagian masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

Dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga dan dokumen pencatatan sipil lainnya memiliki peran penting dalam mengakses berbagai pelayanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga layanan perbankan.

Karena itu, pelayanan yang dilakukan langsung di tengah masyarakat dinilai dapat mendorong peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mendukung tertib administrasi di daerah.

DPRD juga mendorong agar pelayanan jemput bola dapat dilakukan secara berkelanjutan dan diperluas ke desa-desa lain, terutama wilayah yang memiliki akses transportasi cukup jauh dari ibu kota kabupaten.

Selain pelayanan dokumen kependudukan, Disdukcapil Barito Utara juga terus mengembangkan pelayanan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor, termasuk warga lanjut usia, penyandang disabilitas dan masyarakat dalam kondisi rentan.

Dengan semakin luasnya jangkauan pelayanan, diharapkan masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih mudah, cepat dan tertib serta dapat memanfaatkannya untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!