Barito Utara 2 menit baca • 11 Agt 2026

DPRD Barut Cermati Rancangan KUA-PPAS untuk Perkuat Arah APBD 2027

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:57 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Barut Cermati Rancangan KUA-PPAS untuk Perkuat Arah APBD 2027
Keterangan Gambar: Suasana rapat antara Pemkab dan DPRD

 

 

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memperkuat koordinasi dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara, Selasa (11 Agustus 2026), menjadi bagian dari tahapan penyelarasan kebijakan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, dan dihadiri para anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, Sekretaris Daerah Barito Utara Drs. Muhlis hadir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berasal dari unsur BPKA, Bapperida dan Inspektorat.

Sekda Barito Utara, Drs. Muhlis, mengatakan pembahasan bersama DPRD menjadi momentum penting untuk menyelaraskan rencana pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dengan kondisi fiskal daerah.

“Rancangan ini telah kami susun secara terukur agar proyeksi pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik di tahun 2027 dapat terealisasi secara optimal dan tepat sasaran,” kata Muhlis.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah berkomitmen menyusun anggaran secara rasional dan transparan. Setiap program dan kegiatan yang tercantum dalam rancangan KUA-PPAS diharapkan memiliki landasan perencanaan yang jelas serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Muhlis juga menilai pembahasan bersama DPRD penting untuk memberikan ruang bagi masukan dan pencermatan dari pihak legislatif. Masukan tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan penyempurnaan sebelum APBD Tahun Anggaran 2027 ditetapkan.

“Kita ingin proses pembahasan ini berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan yang dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun 2027,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menegaskan bahwa pihaknya akan mencermati seluruh rancangan program dan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

“Kita harus memastikan bahwa setiap program prioritas yang direncanakan benar-benar berorientasi pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Mery.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun bersama pemerintah daerah dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara.

Ia berharap pembahasan KUA-PPAS dilakukan secara terbuka, objektif dan berpedoman pada skala prioritas. Dengan demikian, setiap alokasi anggaran dapat diarahkan pada program yang memiliki manfaat bagi masyarakat.

“Yang kita bahas bukan hanya angka dalam dokumen, tetapi bagaimana anggaran tersebut nantinya dapat diterjemahkan menjadi program yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Dalam rapat tersebut, TAPD memaparkan ringkasan Rancangan KUA-PPAS yang mencakup proyeksi pendapatan daerah, rencana belanja serta strategi pembiayaan. Materi tersebut kemudian menjadi bahan pencermatan DPRD sebelum memasuki tahapan penyusunan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, pembahasan KUA-PPAS diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, transparan dan tepat sasaran. Kebijakan tersebut selanjutnya diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara. (Lz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!