MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyinkronkan dua naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan produk hukum daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, mengatakan sinkronisasi bersama Kementerian Hukum menjadi langkah penting dalam memastikan raperda yang disusun memiliki landasan akademik, yuridis, dan sosiologis yang kuat. "Melalui proses ini, kami berharap raperda yang disusun memiliki kualitas yang baik dan dapat diterapkan secara efektif di daerah," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD bersama jajaran Kementerian Hukum membahas berbagai aspek penyusunan naskah akademik, mulai dari harmonisasi materi muatan, sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi, hingga penguatan dasar hukum agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.
Mery menilai penyusunan regulasi yang matang akan memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan daerah. Karena itu, setiap tahapan pembentukan perda harus dilakukan secara cermat dan melibatkan berbagai pihak yang berkompeten.
Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Barito Utara berharap proses penyusunan dua Raperda inisiatif dapat berjalan optimal sehingga nantinya menjadi produk hukum yang mampu memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!