Barito Utara 1 menit baca • 24 Mei 2026

DPRD Barito Utara Sinkronkan Dua Naskah Akademik Raperda Inisiatif dengan Kementerian Hukum Kalteng

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 24 Mei 2026 - 17:50 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Barito Utara Sinkronkan Dua Naskah Akademik Raperda Inisiatif dengan Kementerian Hukum Kalteng
Keterangan Gambar: Foto Bersama




MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya dalam rangka melakukan sinkronisasi terhadap dua naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.


Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pembentukan produk hukum daerah agar memiliki dasar akademik, yuridis, dan sosiologis yang kuat. Langkah ini juga ditujukan untuk memastikan regulasi yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD melakukan pembahasan dan konsultasi mengenai substansi kedua naskah akademik. Fokus pembahasan meliputi harmonisasi materi muatan, sinkronisasi regulasi, serta penguatan landasan hukum agar tidak terjadi pertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.


Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP menyampaikan bahwa proses sinkronisasi menjadi bagian penting dalam menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas dan dapat diterapkan secara efektif di masyarakat, ujarnya.


Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD berharap penyusunan Raperda inisiatif dapat berjalan lebih optimal serta menjadi dasar hukum yang mampu mendukung pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat Kabupaten Barito Utara.


Zr

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!