Barito Utara 1 menit baca • 10 Mar 2026

DPRD Barito Utara Sahkan RPJMD 2025–2029 dalam Paripurna IV

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 10 Maret 2026 - 15:41 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Barito Utara Sahkan RPJMD 2025–2029 dalam Paripurna IV
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG



MUARA TEWEH,  POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi serta penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Tahun 2025–2029, Selasa (10/3/2026).


Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Barito Utara tersebut dipimpin Hj. Henny Rosgiaty Rusli dan dihadiri H. Shalahuddin, Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.


Dalam agenda utama rapat, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025–2029. Seluruh tahapan rapat berlangsung hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai tanda disepakatinya raperda tersebut.


Pemerintah daerah menyampaikan bahwa RPJMD menjadi dokumen penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Barito Utara selama lima tahun ke depan. Dokumen tersebut diharapkan mampu menjadi pedoman pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.


Dengan disetujuinya Raperda RPJMD Tahun 2025–2029, DPRD dan pemerintah daerah berharap sinergi pembangunan dapat semakin kuat sehingga program prioritas daerah dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!