Barito Utara 1 menit baca • 21 Mei 2026

DPRD Barito Utara Perkuat Dasar Hukum Dua Raperda Inisiatif Melalui Harmonisasi

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 21 Mei 2026 - 23:29 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Barito Utara Perkuat Dasar Hukum Dua Raperda Inisiatif Melalui Harmonisasi
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG

 


MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Barito Utara terus mematangkan penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dengan melakukan harmonisasi dan sinkronisasi naskah akademik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, menyampaikan bahwa pembahasan bersama Kementerian Hukum bertujuan memastikan substansi raperda tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi. "Sinkronisasi ini menjadi bagian penting untuk menghasilkan perda yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum," ujarnya.

Selain membahas aspek legal drafting, pertemuan juga difokuskan pada penyempurnaan materi muatan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dapat diterapkan secara efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut Mery, keberadaan naskah akademik yang kuat menjadi fondasi penting dalam penyusunan sebuah regulasi. Oleh sebab itu, setiap masukan dari Kementerian Hukum menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

DPRD Barito Utara berharap hasil sinkronisasi tersebut dapat memperlancar proses pembentukan perda, sehingga regulasi yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!