MUARA TEWEH POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan Rapat Paripurna II terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (16/9).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi Wakil Ketua II Hj. Heny Rosgiaty Rusli, SP., MM. Hadir pula Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, mewakili Pj. Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Plt. Sekretaris DPRD Barito Utara membacakan Rancangan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. Pembacaan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh pimpinan DPRD bersama pihak eksekutif.
Selain itu, turut dilakukan
penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini dimaksudkan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Rangkaian kegiatan rapat paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Barito Utara dengan doa bersama dan sesi foto bersama seluruh peserta rapat.
AJ

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!