PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM– Pada Jumat (14/3/2025), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dan didampingi oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalteng serta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya.
Pengukuran IPK bertujuan untuk menilai kondisi ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan Tengah secara menyeluruh, yang mencakup aspek kesempatan kerja, pelatihan dan peningkatan kompetensi, hubungan industrial, serta jaminan sosial bagi tenaga kerja. Data yang diperoleh diharapkan dapat menjadi dasar strategis dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Disnakertrans Provinsi Kalteng, Diagus, menekankan pentingnya pengukuran ini sebagai upaya untuk memahami perkembangan sektor ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
“Melalui pengukuran IPK, kita memperoleh gambaran komprehensif mengenai kondisi ketenagakerjaan di Kalteng, sehingga langkah-langkah perbaikan yang tepat dapat segera diimplementasikan,” ujarnya.
Perwakilan dari Kemnaker RI, Ardencius Gultom, juga menegaskan bahwa IPK merupakan instrumen vital dalam mengukur keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di daerah. Partisipasi BAPPERIDA dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya turut memperkaya diskusi dengan penyediaan data dan analisis mendalam terkait kondisi sosial-ekonomi tenaga kerja di wilayah ini.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.(yin)
mmc kalteng

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!