Pemprov Kalteng 1 menit baca • 17 Mar 2025

Disnakertrans Provinsi Kalteng Lakukan Pengukuran IPK Bersama Kemnaker RI

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 17 Maret 2025 - 14:09 WIB
Ukuran Teks:
Disnakertrans Provinsi Kalteng Lakukan Pengukuran IPK Bersama Kemnaker RI
Keterangan Gambar: Sekretaris Dinas Diagus dan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Fritman Banlo saat mengikuti Pengukuran IPK

PALANGKARAYA,

POTRETKALTENG.COM– Pada Jumat (14/3/2025), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dan didampingi oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalteng serta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya.


Pengukuran IPK bertujuan untuk menilai kondisi ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan Tengah secara menyeluruh, yang mencakup aspek kesempatan kerja, pelatihan dan peningkatan kompetensi, hubungan industrial, serta jaminan sosial bagi tenaga kerja. Data yang diperoleh diharapkan dapat menjadi dasar strategis dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.


Dalam sambutannya, Sekretaris Disnakertrans Provinsi Kalteng, Diagus, menekankan pentingnya pengukuran ini sebagai upaya untuk memahami perkembangan sektor ketenagakerjaan di wilayah tersebut.


“Melalui pengukuran IPK, kita memperoleh gambaran komprehensif mengenai kondisi ketenagakerjaan di Kalteng, sehingga langkah-langkah perbaikan yang tepat dapat segera diimplementasikan,” ujarnya.


Perwakilan dari Kemnaker RI, Ardencius Gultom, juga menegaskan bahwa IPK merupakan instrumen vital dalam mengukur keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di daerah. Partisipasi BAPPERIDA dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya turut memperkaya diskusi dengan penyediaan data dan analisis mendalam terkait kondisi sosial-ekonomi tenaga kerja di wilayah ini.


Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.(yin)



mmc kalteng

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!