Daerah 1 menit baca • 09 Jun 2022

Diskominfo Kota Palangkaraya Adakan Bimtek Pengelolaan Satu Data, Kepala BPS : Data Adalah Kekayaan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 9 Juni 2022 - 16:16 WIB
Ukuran Teks:
Diskominfo Kota Palangkaraya Adakan Bimtek Pengelolaan Satu Data, Kepala BPS : Data Adalah Kekayaan
Keterangan Gambar: Diskominfo Kota Palangkaraya Bersama Narasumber

Potretkalteng.com- Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya menyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Satu Data di Kota Palangka Raya tahun 2022 di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (8//6/2022).

Kepala BPS Kota Palangka Raya, Amos Adam Residu selaku narasumber pada kegiatan ini mengutip pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang mengatakan data adalah jenis kekayaan baru bangsa. Kini data lebih berharga dari minyak. Oleh karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan. Hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi.

“Tujuan Satu Data Indonesia adalah mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu mudah diakses dan dibagipakaikan, mendorong keterbukaan dan transparansi data, serta mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN),” terang Amos.

Sementara itu Lydia Putri yang juga narasumber pada kegiatan ini menambahkan tentang rekomendasi saran yang diberikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kepada penyelenggara kegiatan statistik berdasarkan hasil penelitian dan evaluasi BPS terhadap suatu rancangan kegiatan statistik.

Narasumber ketiga Febrim Leksiando Sipayung pada kegiatan ini memberikan paparan tentang Metadata.

“Metadata adalah Informasi terstruktur yang mendeskripsikan suatu informasi dan menjadikannya mudah ditemukan, digunakan, atau dikelola,” terangnya.

Dijelaskan juga bahwa metadata kegiatan statistik sektoral memuat informasi yang menggambarkan atau mendokumentasikan tentang penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral.(red)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!