potretkalteng.com - Palangka Raya – Dalam upaya mengangkat nilai-nilai budaya lokal di Kalimantan Tengah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Kalteng menyelenggarakan Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kalimantan Tengah, bertempat di Ruang Kahayan 1 Swiss-bell Hotel Danum Palangka Raya, Selasa (5/9/2023).
Kadisbudpar Prov. Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabid. Kesenian Tradisi dan Warisan Budaya Sussy Asty menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini, dengan harapan semoga dapat mengangkat nilai-nilai budaya lokal di Kalimantan Tengah.
Pemajuan Kebudayaan menggariskan empat langkah strategis yakni : pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Dalam melaksanakan mandat pemajuan kebudayaan tersebut diperlukan pedoman, sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 8 UU pemajuan kebudayaan.
“Dalam pasal tersebut, pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi wajib menyusun dokumen perencanaan pemajuan kebudayaan, berupa pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD)” ucap Sussy.
“Dokumen tersebut kemudian dirangkum dalam dokumen strategi kebudayaan dan rencana induk pemajuan kebudayaan oleh pemerintah pusat” sambungnya.(adv)
Mmckalteng

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!