KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial terus mendorong peningkatan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) melalui Portal Perlindungan Sosial (PERLINSOS) Digital. Program ini diharapkan dapat memastikan masyarakat yang membutuhkan memperoleh bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Upaya tersebut disosialisasikan melalui kegiatan Digitalisasi Bantuan Sosial melalui PERLINSOS Digital yang berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Kapuas, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Yanmarto, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Hartoni, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), petugas Program Keluarga Harapan (PKH), serta undangan lainnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Karolinae, menjelaskan bahwa penerapan sistem pendataan digital tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjangkau masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan yang belum terdaftar sebagai calon penerima bantuan sosial.
Ia menyampaikan, pendataan menjadi perhatian khusus bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah yang menjadi prioritas dalam pendataan perlindungan sosial.
Karolinae menegaskan bahwa batas waktu pendaftaran ditetapkan hingga 31 Desember 2026. Oleh karena itu, masyarakat yang memenuhi kriteria diharapkan segera memastikan dirinya telah masuk dalam pendataan agar dapat dipertimbangkan dalam program bantuan sosial tahun 2027.
Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Kapuas mengajak ketua RT/RW, tokoh masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), serta berbagai unsur masyarakat lainnya agar berperan aktif membantu warga yang belum terdaftar.
Melalui sistem PERLINSOS Digital, data yang terkumpul nantinya dapat melalui proses penyaringan secara otomatis untuk membantu menentukan kelayakan penerima bantuan berdasarkan kriteria yang berlaku.
Dengan demikian, proses pendataan diharapkan menjadi lebih transparan, terarah, dan akurat sehingga penyaluran bantuan sosial dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Karolinae juga berharap adanya kerja sama dari seluruh elemen masyarakat agar tidak ada warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan tetapi terlewatkan dalam proses pendataan.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap penerapan PERLINSOS Digital dapat memperkuat kualitas data perlindungan sosial sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program bantuan sosial pada tahun mendatang. (Ky)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!