Kapuas 1 menit baca • 03 Jun 2024

Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas Berkomitmen untuk Terus Meningkatkan Infrastruktur di Kapuas

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 3 Juni 2024 - 17:12 WIB
Ukuran Teks:
Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas Berkomitmen untuk Terus Meningkatkan Infrastruktur di Kapuas
Keterangan Gambar: Kepala Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale

potretkalteng.com - KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, meresmikan Jembatan Pasar Senin di Anjir Serapat Tengah, Kilometer 11, Kecamatan Kapuas Timur, pada Senin siang. 

Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita yang menandakan jembatan tersebut resmi difungsikan, membawa kebahagiaan bagi masyarakat yang telah lama menantikan kehadirannya. Senin (3/6/2024)

“Infrastruktur adalah salah satu hal yang terus menjadi perhatian saya dan Pemkab Kapuas. Maka itu, hari ini kita bersama meresmikan Jembatan Pasar Senin, Anjir Serapat Tengah, Kilometer 11 ini,” ungkap Erlin Hardi dalam sambutannya. 

Ia menekankan pentingnya infrastruktur yang baik dan nyaman untuk masyarakat Kapuas, menunjukkan komitmen Pemkab Kapuas dalam memperjuangkan infrastruktur yang memadai bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale, dalam sambutannya, berharap jembatan ini dapat mempermudah akses mobilitas warga dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

 “Kami berharap masyarakat setempat dan pengguna jembatan dapat menjaga atau merawat jembatan tersebut dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Dengan adanya jembatan ini, diharapkan masyarakat Desa Anjir Serapat dan sekitarnya dapat merasakan manfaat yang signifikan dalam hal aksesibilitas dan peningkatan perekonomian. Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat.

Peresmian Jembatan Pasar Senin ini menjadi simbol komitmen Pemkab Kapuas dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kapuas.(red)


Heryadie

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!