PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM– Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, menyerukan agar dana bagi hasil (DBH) untuk wilayah Kalteng dapat segera direalisasikan. Harapan tersebut ia sampaikan kepada awak media saat ditemui di halaman kantor DPRD Kalteng, Senin (6/10/2025).
Purdiono menegaskan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, dana bagi hasil harus disalurkan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Ia menilai DBH serta dana transfer dari pemerintah pusat memiliki peran strategis dalam menunjang pelaksanaan berbagai program pembangunan di daerah.
Ia menjelaskan bahwa apabila proses penyaluran dana transfer dari pusat mengalami hambatan, maka pemerintah daerah perlu lebih cermat dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Langkah tersebut penting agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Purdiono menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Kalteng bersama instansi terkait, seperti Badan Keuangan Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah, akan terus memperkuat koordinasi. Upaya ini dilakukan untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah sehingga pembangunan di Kalteng tetap dapat berjalan optimal meskipun terjadi keterlambatan transfer pusat.(KY)
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!