Edukasi 1 menit baca • 14 Feb 2022

Danramil Pahandut Pimpin Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes di Tempat Hiburan Malam

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 14 Februari 2022 - 12:48 WIB
Ukuran Teks:
Danramil Pahandut Pimpin Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes di Tempat Hiburan Malam
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG

Potretkalteng.com - Palangka Raya – Guna mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif, Danramil Pahandut bersama Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya menggelar Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes di Tempat Hiburan Malam (THM) serta pelaku usaha diwilayah setempat.

Menurut sumber dari BPBD Kota Palangka Raya terkait kondisi Covid 19 pada saat ini mengalami kenaikan dari 2 hari sebelumnya, 72 kasus terkonfirmasi positif hari berikutnya 95 kasus terkonfirmasi positif terakhir kemaren Sabtu (12/2/2022) naik sebanyak 133 orang yang terkonfirmasi positif.

Danramil Pahandut Pimpin Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes di Tempat Hiburan Malam

“Kami bersama Tim Satgas Gabungan Covid 19, akan rutin melaksanakan kegiatan patroli bersama untuk menyampaikan himbauan, edukasi mengenai protokol kesehatan, khususnya ditempat hiburan malam, agar menepati jam malam pada pukul 24.00 WIB sudah tutup semua,” kata Danramil Pahandut Mayor Inf Rudiyanto saat dikonfirmasi Penerangan Kodim, Senin (14/2/2022).

Dikatakan bahwa, kegiatan tersebut menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/07/Satgas Covid 19 tanggal 4 Februari 2022 tentang Peningkatan Penanganan COVID-19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pada kesempatan ini, Tim Satgas Gabungan melakukan pengawasan disejumlah titik tempat hiburan malam dan juga kepada warga masyarakat, agar mematuhi himbauan Bapak Gubernur Kalteng yang telah tertuang dalam Surat Edaran tersebut.

Danramil Pahandut Pimpin Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes di Tempat Hiburan Malam

“Sesuai instruksi Bapak Gubernur, kita akan gencarkan patroli, dengan sasaran setiap kegiatan masyarakat dalam melakukan pengawasan secara ketat mengenai protokol kesehatan”, tutur Mayor Inf Rudiyanto.

Danramil berharap masyarakat dan pelaku usaha bisa mematuhi aturan yang telah dtetapkan pemerintah pusat maupun daerah, demi untuk meminimalisir penyerbaran virus varian omicron yang akhir-akhir ini lonjakan kasusnya mengalami kenaikan.(red)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!