POTRETKALTENG.COM, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) tancap gas mengamankan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) di awal tahun anggaran. Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) resmi memulai penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun Pajak 2025 pada
Kamis, 10 April 2025.
Kecamatan Pematang Karau
menjadi titik awal dari rangkaian distribusi SPPT yang dijadwalkan berlangsung
selama sembilan hari kerja di seluruh kecamatan se-Bartim.
Kegiatan hari pertama yang dibuka oleh Sekretaris Camat
Pematang Karau, Ernayati, ini menjadi wadah diskusi penting antara
Bapenda dengan kepala desa serta kolektor PBB-P2 dari 13 desa di wilayah
tersebut.
Mewakili Bapenda, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur,
Roosmey Indriani, menyampaikan apresiasi tinggi atas partisipasi aktif
desa-desa dalam realisasi pajak tahun sebelumnya.
"Kami mengapresiasi Desa Tumpung Ulung yang mencapai
91% dan Desa Sumber Rejo dengan 90% realisasi. Kami berharap desa-desa lainnya
juga bisa didorong untuk mencapai realisasi di atas 90% di tahun
ini," ujar Roosmey.
Roosmey Indriani menekankan pentingnya pembaruan dan
penyesuaian data SPPT PBB-P2. Proses koreksi data Wajib Pajak (WP) maupun Objek
Pajak (OP) harus dilakukan secara berkesinambungan dan membutuhkan bantuan
aktif dari kepala desa serta kolektor yang memahami kondisi lapangan.
Dalam forum tersebut, Kepala Bidang Pajak Daerah juga
mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (PDRD) yang baru. Selain itu, pembayaran pajak didorong untuk
dilakukan secara non-tunai sebagai dukungan terhadap program
Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Kepala Bapenda
Bartim, Suma Wara Maharati, menutup kegiatan dengan ajakan tegas kepada
seluruh masyarakat untuk patuh membayar pajak demi kemajuan daerah.
“Mari bayar pajak daerah. Membayar pajak daerah kini
semakin mudah, menuju Barito Timur yang semakin Segah (Sejahtera,
Elegan, Gigih, Amanah, Harmonis),” pungkasnya, menyerukan pentingnya peran
serta wajib pajak dalam pembangunan daerah.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!