MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Selain mempercepat pengunggahan dokumen MCSP, Rapat Koordinasi di Barito Utara juga ditandai dengan langkah strategis penegasan pengawasan internal. Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, secara simbolis menandatangani Internal Audit Charter (IAC) di hadapan seluruh jajaran pimpinan OPD.
Penandatanganan IAC merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman formal yang menetapkan tujuan, kewenangan, dan tanggung jawab unit pengawasan internal, yaitu Inspektorat.
Tindakan ini secara jelas menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap pengawasan internal yang efektif dan akuntabel, sekaligus untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi Barito Utara.
Melalui IAC, peran Inspektorat sebagai Quality Assurance dan Consulting Partner bagi OPD diperkuat, memastikan bahwa proses audit dan evaluasi berjalan independen dan profesional, sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!