PURUK CAHU, INFO PUBLIK – Bupati Murung Raya (Mura) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Penyerahan SK ini berlangsung dalam sebuah acara resmi pada Kamis (6/11/2025).
Penyerahan SK ini merupakan realisasi dari kebijakan pemerintah daerah untuk memberikan status kepegawaian yang jelas dan legal kepada tenaga honorer yang selama ini mengabdi. Langkah ini secara langsung bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian karir para abdi negara.
Bupati Mura, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi ribuan PPPK Paruh Waktu. Beliau menekankan bahwa pengangkatan ini merupakan momen penting bagi peningkatan mutu pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini dipandang sebagai solusi strategis Pemkab Mura dalam memenuhi kebutuhan SDM aparatur yang kompeten, sambil memastikan proses transisi kepegawaian berjalan lancar.
RI
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!