KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong percepatan pelaksanaan konstruksi cetak sawah Tahun 2026. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi dan Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah Tahun 2026 yang dipimpin Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (18/9/2026).
Rakor tersebut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Edi, Kepala Dinas Perhubungan Kapuas Teras, para camat, serta stakeholder terkait.
Dalam rapat, H.M. Wiyatno menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk mendukung pengolahan lahan sekaligus mempercepat proses cetak sawah di wilayah Kabupaten Kapuas.
Bupati meminta pendistribusian 100 unit hand traktor dilakukan secara merata dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing wilayah, khususnya kecamatan dan desa yang menjadi sentra pertanian.
“Distribusi alsintan dilakukan secara merata sesuai kebutuhan. Jangan sampai bertumpuk di satu wilayah, sementara wilayah lain yang membutuhkan tidak mendapat bagian,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh bantuan alsintan digunakan sesuai peruntukannya dan benar-benar memberikan manfaat bagi petani.
Menurutnya, alsintan yang telah disalurkan tidak boleh dialihfungsikan maupun hanya disimpan, melainkan harus dimanfaatkan untuk membantu pengolahan lahan pertanian.
Terkait operasional pengolahan lahan, Bupati meminta kelompok tani menyepakati tarif secara wajar dengan mempertimbangkan biaya operator, bahan bakar minyak (BBM), serta perawatan alat. Besaran tarif juga diharapkan tetap menyesuaikan kemampuan masyarakat.
Selain itu, H.M. Wiyatno meminta para camat segera menyusun proposal mengenai berbagai kebutuhan pendukung pelaksanaan konstruksi cetak sawah di wilayah masing-masing.
Proposal tersebut diharapkan memuat kondisi dan kebutuhan riil di lapangan sehingga dapat menjadi dasar inventarisasi serta koordinasi dalam mendukung percepatan program.
“Para camat segera menyusun proposal terkait kebutuhan pelaksanaan konstruksi cetak sawah di wilayah masing-masing. Sampaikan apa saja yang diperlukan di lapangan, sehingga dapat kita inventarisasi dan dikoordinasikan,” ujarnya.
Bupati juga meminta camat turut melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan alsintan di wilayahnya dan aktif berkoordinasi dengan Dinas Pertanian apabila ditemukan kendala maupun penggunaan yang tidak sesuai.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Kapuas berharap sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, perangkat daerah teknis, kelompok tani dan stakeholder terkait semakin kuat sehingga pelaksanaan konstruksi cetak sawah Tahun 2026 dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat petani. (Lz)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!