Pemprov Kalteng 1 menit baca • 05 Agt 2026

Beras dan Minyak Goreng Jadi Sorotan, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:54 WIB
Ukuran Teks:
Beras dan Minyak Goreng Jadi Sorotan, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Keterangan Gambar: Rakor Inflasi Pemprov Kalteng. (Foto:Yariyanto)






PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Mingguan bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (4/8/2026).


Rakor di lingkungan Pemprov Kalteng dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko. Turut hadir mewakili Kepala Biro Perekonomian, Kepala Bagian Kebijakan Perekonomian Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Fanny Kartika Oktavianti, bersama perangkat daerah terkait dan instansi vertikal.


Dalam paparannya, Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa pada Juli 2026 secara nasional terjadi deflasi sebesar 0,14 persen secara bulanan (month-to-month) dengan inflasi tahunan (year-on-year) sebesar 2,88 persen. Dari seluruh provinsi di Indonesia, sebanyak 11 provinsi mengalami inflasi dan 27 provinsi mengalami deflasi. Sementara itu, Kalimantan Tengah mencatat inflasi bulanan sebesar 0,23 persen.


BPS juga mengingatkan sejumlah komoditas yang masih perlu menjadi perhatian dalam upaya pengendalian inflasi, yakni beras, bawang putih, dan minyak goreng. Di sisi lain, harga bawang merah, cabai merah, cabai rawit, dan telur ayam ras menunjukkan tren penurunan.

Sementara itu, Kantor Staf Presiden (KSP) melaporkan pemerintah terus memantau perkembangan harga pangan strategis, terutama beras dan jagung pakan ternak yang masih memerlukan perhatian. Pemantauan juga dilakukan terhadap komoditas lain seperti bawang putih, MinyaKita, gula pasir, daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras.


Melalui rakor tersebut, pemerintah pusat mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, percepatan distribusi pangan, optimalisasi cadangan pangan pemerintah, serta penguatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan di seluruh wilayah Indonesia. (Yz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!