Nasional 1 menit baca • 24 Jan 2024

Bambang Purwanto Minta Pemerintah Tindak Tegas Pinjol Ilegal di Indonesia

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 24 Januari 2024 - 05:10 WIB
Ukuran Teks:
Bambang Purwanto Minta Pemerintah Tindak Tegas Pinjol Ilegal di Indonesia
Keterangan Gambar: Bambang Purwanto, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat dapil Kalimantan Tengah, yang juga maju kembali sebagai caleg DPR RI Nomor Urut 3 dari Partai Demokrat dapil Kalimantan Tengah di pemilu 2024 mendatang.

Potretkalteng.com - JAKARTA - Bambang Purwanto, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat dapil Kalimantan Tengah, meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam menindak pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin meresahkan di Indonesia.

Bambang Purwanto menjelaskan jika praktik pinjol ilegal tidak hanya memberikan beban finansial yang berat, dan menciptakan masalah ekonomi yang lebih besar, tapi juga menimbulkan ancaman terkait intimidasi terhadap nasabah yang sewenang-wenang.


"Informasi yang saya dapatkan, pinjol ilegal ini menerapkan bunga yang sangat tinggi, dengan persyaratan yang mudah. Bahayanya adalah mereka juga meminta akses terhadap data pribadi nasabah. Jika masyarakat gagal bayar, maka mereka akan mengancamnya dengan berbagai teror, bahkan sampai menghubungi keluarga atau kerabat nasabah tadi," ujarnya pada Senin, 22 Januari 2024.


Bambang Purwanto menegaskan jika pemerintah dan lembaga terkait perlu mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang efektif dan efisien untuk memberantas praktik pinjol ilegal, serta melindungi kepentingan konsumen dalam negeri.


"Bukan hanya judi online, pinjol juga sangat meresahkan. Karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban, bahkan ada yang sampai bunuh diri. Dampak gagal bayar daripada pinjol ilegal ini sangat berbahaya, karena mereka mengancam dengan berbagai cara, supaya nasabah ini mau bayar. Kita perlu menyusun regulasi yang lebih ketat terkait pinjol, dan mengejar para pelakunya, yang rata-rata memiliki server di luar negeri," tutupnya.


Reporter: Aris Kurnia Hikmawan

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!