Palangka Raya 1 menit baca • 12 Jul 2023

Atas nama Gubernur Kalteng, Wagub Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat di Lingkungan Pemprov Kalteng

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 12 Juli 2023 - 13:21 WIB
Ukuran Teks:
Atas nama Gubernur Kalteng, Wagub Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat di Lingkungan Pemprov Kalteng
Keterangan Gambar: Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat melakukan Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji Kepala Bagian Persidangan, Perundang-Undangan dan kehumasan pada Sekretariat DPRD Prov. Kalteng Diwung

potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov. Kalteng bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/7/2023).

Wagub Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan Mutasi, Promosi dan Evaluasi Jabatan adalah merupakan hal yang wajar dalam suatu pemerintahan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di Kalteng.

“Dalam melakukan pelantikan dan sumpah janji jabatan kali ini, kami selalu mempertimbangkan berbagai aspek dalam manajemen sumber daya aparatur dan juga mekanisme formal, untuk menempatkan pejabat yang memang menurut penilaian kami memenuhi syarat dan memiliki kompetensi guna menduduki suatu jabatan”, tutur Wagub Edy Pratowo.

Lebih lanjut disampaikan, Pemprov Kalteng saat ini fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan masyarakat utamanya sektor kesehatan dan pendidikan, selain itu peningkatan investasi dan hilirisasi potensi unggulan menjadi hal yang penting untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kalteng.

Kepada pejabat yang dilantik maupun seluruh pejabat yang hadir, Wagub mengingatkan pertama, menghindari hal-hal perbuatan tercela dan hal-hal yang berpotensi terjadinya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

Kedua, meningkatkan peran APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah) dalam hal ini Inspektorat sebagai garda terdepan melakukan pengawasan dan mitigasi, untuk mencegah potensi-potensi mal-administratif dan penyalahgunaan kewenangan.(red)


Mmckalteng

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!