Palangka Raya 1 menit baca • 30 Mar 2023

Asisten Ekbang Leonard S. Ampung Buka Rapat Verifikasi Kelayakan WIUP Batuan dan SIPB

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 30 Maret 2023 - 15:24 WIB
Ukuran Teks:
Asisten Ekbang Leonard S. Ampung Buka Rapat Verifikasi Kelayakan WIUP Batuan dan SIPB
Keterangan Gambar: Asisten Ekbang Leonard S. Ampung

Potretkalteng.com - Palangka Raya - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Leonard S. Ampung membuka secara resmi Rapat Verifikasi Kelayakan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Batuan dan Wilayah Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), bertempat di Aula Dinas ESDM Prov. Kalteng, Rabu (29/3/2023).

Mengawali sambutannya, Leonard S. Ampung menyampaikan Pemprov Kalteng mengapresiasi usulan-usulan masyarakat terkait permohonan WIUP batuan dan SIPB.

“Usulan ini merupakan amanat Undang-Undang yang memang harus dilakukan yang sekarang menjadi kewenangan provinsi untuk mengeluarkan ijinnya melalui proses yang sudah ditetapkan yakni Sistem Online Single Submission (OSS) dari Dinas Penanaman Modal PTSP Provinsi Kalteng”, tutur leo.

Sebagai informasi OSS merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB). 

Leo menjelaskan, seluruh ijin hanya dapat dikeluarkan melalui seluruh rangkaian proses yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Sekarang ini mekanisme tetap harus melalui proses. Untuk dipahami bersama, semua harus mengikuti Undang-Undang maupun PP yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat", jelasnya.


Mmckalteng

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!