Daerah 1 menit baca • 23 Nov 2022

Asisten Adum Sri Suwanto Buka Workshop Analis Kebijakan dan Angka Kredit Tahun 2022

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 23 November 2022 - 16:13 WIB
Ukuran Teks:
Asisten Adum Sri Suwanto Buka Workshop Analis Kebijakan dan Angka Kredit Tahun 2022
Keterangan Gambar: Asisten Bidang Administrasi Umum Sri Suwanto saat membacakan sambutan Gubernur

Potretkalteng.com - Palangka Raya – Asisten Bidang Administrasi Umum Sri Suwanto mewakili Gubernur Kalteng membuka workshop analis kebijakan dan angka kreditnya tahun 2022, bertempat di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov. Kalteng, Selasa (22/11/2022).

Sri mengatakan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) pemerintahan di Indonesia dibentuk sebagai respon terhadap berbagai tantangan dalam meningkatkan kualitas kebijakan publik di Indonesia.

“JFAK bukan saja diberi tugas untuk menghasilkan publikasi kajian, namun juga didorong untuk melakukan advokasi rekomendasi kebijakan yang selaras dengan upaya perbaikan kebijakan publik,” ucapnya.

Sri menambahkan, sosok Aparatur yang diharapkan dalam upaya perjuangan mencapai tujuan nasional adalah ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Selain itu, sesuai dengan tuntutan nasional dan tantangan global untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance), diperlukan ASN yang memiliki kompetensi jabatan dalam penyelenggaraan, pemerintahan, dan pembangunan,” jelasnya.

Untuk dapat menjalankan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tersebut, sambung Sri, ASN harus memiliki profesi dan manajemen ASN yang berdasarkan pada sistem merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kualifikasi.

“Workshop ini merupakan salah satu langkah strategis yang harus dilakukan dalam rangka merespon tuntutan masyarakat dalam meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme Aparatur dalam menjalankan peran dan fungsinya yang senantiasa konsisten, dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.(red/rt)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!