MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027 resmi bergulir. DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang I dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2027.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Barito Utara, Senin (28/9/2026), dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., didampingi Wakil Ketua I DPRD, H. Benny Siswanto, S.Sos.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sekretaris Daerah, jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta unsur terkait lainnya.
Penyampaian pidato pengantar Bupati menjadi tahapan awal dalam pembahasan Raperda APBD 2027. Forum ini menjadi ruang bagi Pemerintah Daerah untuk menyampaikan arah kebijakan anggaran yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik selama tahun anggaran mendatang.
Pembahasan APBD tidak sekadar berkaitan dengan penyusunan angka pendapatan dan belanja daerah. Lebih dari itu, anggaran menjadi instrumen penting dalam menentukan prioritas pembangunan serta memastikan program pemerintah dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Karena itu, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan anggaran disusun secara terukur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pembahasan yang konstruktif, DPRD dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat menyusun APBD Tahun Anggaran 2027 yang mampu menjawab kebutuhan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.
Setelah penyampaian pidato pengantar Bupati, tahapan pembahasan Raperda APBD 2027 selanjutnya akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan jadwal persidangan DPRD Kabupaten Barito Utara.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!