potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Rencana pembongkaran bangunan Ex Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang kini menjadi gedung KONI oleh gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran di wacanakan sebagai kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) mendapat tanggapan dari Anggota DPD RI perwakilan provinsi Kalimantan Tengah yaitu Agustin Teras Narang.
Mantan Gubernur Kalteng periode 2005 hingga 2015 tersebut menyurati Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran agar mempertimbangkan kembali rencana pembongkaran gedung KONI tersebut.
Dalam surat tersebut Teras Narang mengingatkan bahwa gedung tersebut memiliki nilai historis kesejarahan yang kedepannya dapat menjadi salah satu peninggalan kesejarahan serta menjadi salah satu cagar budaya Kalimantan Tengah.
Dalam suratnya Ia menyampaikan agar langkah penataan kawasan yang telah berjalan, dapat terus diintegrasikan dengan upaya pemeliharaan kesejarahan dan dapat menjadi cagar budaya serta ruang edukasi publik, dengan tetap memperhatikan kelestarian dan keramah-tamahan lingkungan, tutup-Nya.
Perlu diketahui bahwa renovasi kawasan Bundaran Besar sudah hampir rampung, dan menjadi icon atau landmark ibukota Kalimantan Tengah, dan kawasan halaman KONI di wacanakan akan menjdi RTH dan pusat kuliner.(red)
(Niel/J)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!