BARITO
UTARA, POTRETKALTENG.COM – Selain
masalah WDP, Bupati H. Shalahuddin juga menyoroti rendahnya nilai Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention
(MCSP), sistem yang digunakan KPK dalam pencegahan korupsi. Nilai
Barito Utara saat ini hanya mencapai 34, jauh tertinggal dibandingkan nilai
provinsi yang mencapai 63.
Rendahnya
skor MCSP ini menunjukkan masih adanya potensi penyimpangan dan lemahnya tata
kelola administrasi di lingkungan Pemkab. Bupati menegaskan pentingnya belajar
dari pengalaman pemerintah provinsi yang berhasil meningkatkan nilai MCSP
secara signifikan dalam waktu singkat, sebagai langkah perbaikan menuju tata
kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan
akuntabel.
RI
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!