Pemprov Kalteng 2 menit baca • 2 jam lalu

Aliansi Pemuda Peduli Kalteng Desak Polda Usut Dugaan Pemerasan Mantan Direktur RSUD Doris Sylvanus

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:04 WIB
Ukuran Teks:
Aliansi Pemuda Peduli Kalteng Desak Polda Usut Dugaan Pemerasan Mantan Direktur RSUD Doris Sylvanus
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG

 

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Aliansi Pemuda Peduli Kalteng bersama APEPKA Kalteng mendesak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan yang melibatkan oknum pengacara terhadap mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus. Mereka meminta agar perkara tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua APEPKA Kalteng, Ason, menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana harus ditindaklanjuti secara objektif berdasarkan bukti yang sah, tanpa tebang pilih maupun intervensi dari pihak mana pun.

Ia meminta Polda Kalteng menelusuri rangkaian peristiwa, memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait, serta mengungkap fakta yang sebenarnya agar masyarakat memperoleh kejelasan dan kepastian hukum.

“Kami meminta Polda Kalimantan Tengah jangan tinggal diam. Persoalan ini harus diusut secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Periksa seluruh pihak yang diduga terlibat, ungkap fakta yang sebenarnya, dan jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegas Ason.

Ason juga menyampaikan bahwa apabila penanganan perkara dinilai tidak berjalan optimal, pihaknya mendesak Mabes Polri untuk memberikan perhatian dan mengambil langkah sesuai kewenangan serta mekanisme hukum yang berlaku.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar penanganan perkara dapat berjalan secara objektif dan akuntabel, sekaligus mencegah munculnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

“Jika penanganan perkara ini tidak berjalan secara objektif dan transparan, kami mendesak agar Mabes Polri turun tangan sesuai kewenangannya. Apabila diperlukan, penanganan perkara harus dikoordinasikan atau dilimpahkan melalui prosedur yang berlaku. Kami ingin persoalan ini mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum, bukan dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian,” ujarnya.

Ia menambahkan, desakan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum di Kalimantan Tengah. Ason menekankan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum, tetapi kami ingin memastikan bahwa kebenaran diungkap dan keadilan ditegakkan. Hukum harus berjalan tanpa intervensi dan tanpa tebang pilih. Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan atas persoalan yang menjadi perhatian publik,” lanjutnya.

Dalam pernyataannya, Aliansi Pemuda Peduli Kalteng bersama APEPKA Kalteng menyampaikan lima tuntutan. Pertama, mendesak Polda Kalteng mengusut tuntas dugaan pemerasan yang berkaitan dengan mantan Direktur RSUD Doris Sylvanus.

Kedua, meminta pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terkait berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Ketiga, menuntut agar proses penanganan perkara dilaksanakan secara profesional, transparan, independen, dan akuntabel.

Keempat, meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai ketentuan hukum. Kelima, mendesak Mabes Polri turun tangan apabila terdapat kendala serius dalam penanganan perkara di tingkat Polda, termasuk mempertimbangkan pengambilalihan atau pelimpahan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Aliansi tersebut menegaskan akan terus mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Mereka juga mengajak masyarakat untuk mengawal persoalan tersebut secara damai, kritis, dan bertanggung jawab dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta proses hukum yang berlaku.

“Hukum harus ditegakkan, kebenaran harus diungkap, dan keadilan harus diperjuangkan,” tutup Ason. (Lz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!