Kapuas 1 menit baca • 12 Feb 2023

188 Petugas Pantarlih Se- Kecamatan Selat Dilantik Dan Diambil Sumpah Janji

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 12 Februari 2023 - 19:22 WIB
Ukuran Teks:
188 Petugas Pantarlih Se- Kecamatan Selat Dilantik Dan Diambil Sumpah Janji
Keterangan Gambar: Para petugas ketika mengikuti pengambilan sumpah janji

Potretkalteng.com - Kuala kapuas - Setelah melalui seleksi dan dinyatakan Lulus menjadi petugas pantarlih di 8 Kelurahan 2 Desa Se -kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah dilantik dan diambil Sumpah Janjinya Minggu(12/2/2023).

Kegiatan Pelantikan dan Sumpah Janji Petugas Pantarlih berlangsung di Aula Bahalap Hotel Permata lnn Jln Cilik Riwut Kecamatan Selat. 

Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Provinsi Kalteng, Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Kapuas, Sekretaris Camat Kecamatan Selat, Waka Kapolsek kecamatan Selat, Danramil 1011-04 Selat, Ketua PPK dan Ketua serta Anggota Panwascam serta Ketua PPS Anggota se Kelurahan Kecamatan Selat dan Peserta 188 Petugas Pantarlih.

Lebih lanjut setelah dilakukan Pelantikan dan Sumpah Janji, Kegiatan dilanjudkan dengan Apel Siaga Petugas Pantarlih bertempat di Lapangan Bukit Ngalangkang Jalan Soeprapto dipimpin langsung oleh Ketua PPK Kecamatan Selat. 

Dalam kegiatan Apel Siaga Pantarlih tersebut Ketua KPU Provinsi pada kesempatan itu melakukan Penyematan Atribut Pantarlih secara simbolis pada beberapa petugas pantarlih didampingi Ketua KPU Kabupaten Kapuas beserta Jajarannya. 


Ketua KPU Provinsi dalam kegiatan yang berlangsung di dua tempat dalam keterangan menjelaskan,

"Pada hari ini di seluruh lndonesia dilaksanakan di Tingkat 38 Propinsi dan Kabupaten Kota dilaksanakan serentak Apel Kesiagaaan, Kesiapan Pantarlih di seluruh Indonesia saya pada hari ini di kecamatan selat Kabupaten Kapuas untuk mendampingi kawan-Kawan dalam Apel Siaga ini dan Pelantikan Pantarlih tadi, jadi pada hari ini tanggal 12 Pebruari sampai dengan tanggal 11 April akan datang ke rumah-rumah untuk mendata dan bagi warga masyarakat untuk menyiapkan KTP Dan Kartu Keluarganya.(red)

Heryadie

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!