Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan

Potret kalteng 09 Jun 2026, 16:22:49 WIB PEMPROV KALTENG
Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan

Keterangan Gambar : Kepala Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono. (Foto: Yariyanto)





Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi dari tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.


Komitmen tersebut disampaikan Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono, usai kegiatan Kunjungan dan Koordinasi Capaian serta Kendala Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Strategis Nasional yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (8/6/2026).


Menurut Eko, kehadiran tim Stranas PK dari pemerintah pusat menjadi momentum penting bagi Pemprov Kalteng untuk mengevaluasi pelaksanaan berbagai aksi pencegahan korupsi yang telah dijalankan selama ini.


“Kami mengapresiasi tim pusat yang hadir langsung ke Kalimantan Tengah untuk mengevaluasi pelaksanaan aksi Stranas PK. Hasil evaluasi ini nantinya akan melihat kelemahan dan kekurangan yang masih ada, kemudian menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.


Ia menjelaskan, sejumlah aspek menjadi fokus evaluasi, mulai dari peran Inspektorat Daerah, implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pengadaan barang dan jasa (PBJ), hingga optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melakukan pendampingan dan pengawasan.


“Inspektorat juga menjadi salah satu yang dievaluasi. Selain itu ada aksi terkait pengadaan barang dan jasa, SIPD, dan bagaimana peran APIP dalam melakukan pendampingan serta pengawasan,” katanya.


Eko menegaskan, salah satu fokus utama Inspektorat adalah mencegah terjadinya fraud atau penyimpangan sejak dini, khususnya dalam pengelolaan anggaran negara maupun daerah. Menurutnya, seluruh aparatur sipil negara harus menjalankan tugas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

“Harapan kita fraud bisa dicegah sejak dini. Pelaksanaan tugas oleh seluruh ASN yang menggunakan dana negara maupun dana daerah harus sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.


Ia juga memastikan bahwa apabila ditemukan pelanggaran yang didukung bukti kuat, maka proses penanganan akan dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kalau memang terbukti ada pelanggaran dengan bukti yang kuat, tentu akan diproses sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” ujarnya.


Lebih lanjut, Eko berharap kegiatan evaluasi tersebut dapat menjadi pendorong bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kalimantan Tengah untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja. Menurutnya, forum evaluasi tidak hanya menjadi sarana penilaian dari pemerintah pusat, tetapi juga kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan.


“Kami bisa menyampaikan kendala yang dihadapi di daerah, sekaligus melihat hal-hal yang seharusnya sudah dilaksanakan namun masih perlu diperbaiki. Ini menjadi ajang evaluasi yang sangat baik bagi kami,” katanya.


Melalui evaluasi tersebut, Pemprov Kalimantan Tengah berharap implementasi berbagai kebijakan pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel. (Yz)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment